Membangun Sulut Dengan Iman, Budaya dan IpTek
   Home      iptb
Beberapa Bangunan Publik Di Manado Bisa Ambruk Jika Gempa Kuat?
 
 
Oleh, Dr. Fabian J Manoppo
 
Saat ini kota Manado sangat maju dalam pembangunan infrastruktur disatu sisi ini tentunya sangat baik tapi disatu sisi sangat berbahaya
karena kemajuan dibidang infrastuktur terbukti tidak diikuti oleh kemajuan regulasi yang dapat mengontrol keamanan teknik dari bangunan bangunan yang dibangun.
 
Hingga saat ini setiap pengembang dalam mengurus ijin pembangunan gedung gedung bertingkat cukup memasukkan gambar teknik maka pihak pemerintah hanya memeriksa gambar dan KDB KLB sudah bisa mendapatkan IMB (Ijin Mendirikan Bangunan), tanpa adanya pengecekan kelayakan konstruksi teknik. Desain Tekniknya tergantung dari pengembang saja.
 
Jika kita melihat regulasi di Jakarta maka bukan saja IMB tapi pengembang harus mengurus IPB (Ijin Penggunaan Bangunan) apakah sesuai peruntukkan karena terkadang IMB untuk digunakan sebagai rumah toko tapi setelah jadi dirubah menjadi Hotel dll. Bahkan setiap bangunan diatas 8 lantai harus di tandatangani oleh ahli pemegang IPTB (Ijin Pelaksana Teknik Bangunan) sehingga resiko kegagalan struktur dapat diminimalkan jika terjadi gempa kuat.
 
Saat ini telah tumbuh dengan pesat bangunan bangunan publik bertingkat di Manado jika tidak ada regulasi yang mampu mengontrol keandalan teknik maka diperkirakan beberapa bangunan bertingkat di Manado bisa ambruk saat terjadi gempa kuat.
Hal yang paling muda dilakukan oleh pemerintah kota Manado yakni dengan melakukan uji kelayakan bangunan bangunan publik bertingkat di Manado baik yang sudah berdiri dan yang baru akan didirikan dimana pemerintah kota dapat bekerja sama dengan para ahli yang ada di Universitas sesuai dengan kompetensi masing masing akan lebih baik lagi jika di buat regulasi berupa Perda IMB, IPB dan IPTB
 
facebook comment
Loading

 



Juni 2011 © LSM Pendidikan Silo (NGO) & LSM Pemberdayaan Teknologi dan Perkotaan (NGO)
Penanggung Jawab : Mr. FJM