Membangun Sulut Dengan Iman, Budaya dan IpTek
Doktor PGSD
Oleh, Hasanudin Abdurakhman
Posted at FB GDI
 
PGSD yang kita kenal adalah singkatan dari Pendidikan Guru Sekolah Dasar. Ini adalah Program Diploma II di bidang pendidikan, untuk mendidik calon guru Sekolah Dasar. Tamat dari program ini seseorang dianggap layak menjadi guru Sekolah Dasar.

Tapi PGSD yang hendak saya bahas dalam tulisan ini lain lagi ceritanya. PGSD yang ini singkatan dari Pokoknya Gelar Saya Doktor! Ini adalah cerita yang mencerminkan buruknya dunia pendidikan kita.

UU Guru dan Dosen yang dianggap bisa memperbaiki nasib dan kesejahteraan guru dan dosen ternyata membawa efek sampingan. Perbaikan gaji guru dan dosen melalui sejumlah tunjangan tidak diberikan secara otomatis dan pukul rata. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain sertifikasi. Untuk guru, salah satu syarat untuk sertifikasi ini adalah lulus sarajana S1. Sedangkan untuk dosen, harus dipenuhi kualifikasi sarjana S2. Tambahan lagi, bagi dosen akan lebih menguntungkan bila ia punya kualifikasi S3. Lulus program doktoral akan lebih memudahkan untuk mencapai jabatan fungsional akademik guru besar (profesor).


Semua syarat itu tentu dimaksudkan untuk kebaikan. Artinya para guru dan dosen harus memiliki kualifikasi tertentu, agar mutu pendidikan yang mereka asuh meningkat. Tapi apa lacur. Negeri ini adalah negeri sertifikat. Segala sesuatu ditentukan oleh kertas-kertas dokumen, bukan isi yang diwakili kertas itu. Untuk naik seberkas dokumen jauh lebih penting dari mutu si penyerah dokumen itu. Petugas dan pejabat yang menilai lebih teliti memeriksa dokumen ketimbang memeriksa orang.


Maka pak guru dan dosen tidak berlomba meningkatkan kualitas. Mereka berlomba berburu sertifikat. Program S1 bagi guru-guru tumbuh bak jamur di mana-mana. Semua menawarkan kemudahan. Kuliah cukup di akhir pekan. Programnya tidak lama-lama, bahkan bisa lebih singkat dari program reguler. Demikian pula halnya dengan program S2-S3 bagi dosen. Kualitasnya? Jangan tanya. Lulusannya menyandang predikat PGSD tadi. Pokoknya Gelar Saya Doktor.


***


Dosen-dosen kita memang disuruh hidup di alam tak rasional. Seorang dosen bergelar doktor yang baru menyelesaikan pendidikan bisa mendapat pangkat/golongan IIIc atau IIId. Gaji perbulan kurang lebih 2,5 juta rupiah. Mau bagaimanapun caranya, mustahil bisa hidup layak dengan uang sekecil itu.


Tapi biasanya ada yang berdalih. Dosen kan punya pemasukan lain. Misalnya, penelitian, proyek, program ini itu. Hingga jabatan struktural, posisi politis dan sebagainya.


Ya, ada yang dapat itu, sehingga penghasilannya jauh melampaui orang-orang yang bekerja di sektor swasta. Tapi masalahnya tidak semua dapat. Universitas besar punya posisi yang lebih baik untuk mendapat proyek-proyek. Universitas kecil nyaris gigit jari. Itu satu soal. Soal lain, lha kenapa universitas kok mengurusi proyek-proyek untuk cari duit, bukan mengembangkan pendidikan.


Penelitian? Ini masalah lagi. Penelitian akhirnya jadi ajang untuk cari duit, bukan dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan. Hasilnya, lagi-lagi setumpuk kertas laporan.


Gejala PGSD juga tidak terlepas dari ketimpangan ini. Penyelenggaranya (perguruan tinggi) butuh pemasukan. Pesertanya butuh gelar. Betermulah mereka di pasar bisnis pendidikan.


Loading

 



Juni 2011 © LSM Pendidikan Silo (NGO) & LSM Pemberdayaan Teknologi dan Perkotaan (NGO)
Penanggung Jawab : Mr. FJM